Dirjen Pendis Dukung Alih Status STAIN Menjadi IAIN Meulaboh
By Admin
nusakini.com--Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan alih status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Karenanya, Kamaruddin mendukung proses alih status yang sedang berlangsung di STAIN Meulaboh.
Dukungan ini disampaikan Kamaruddin saat memberikan Kuliah umum di Kampus STAIN Meulaboh, Selasa (08/05). Selain sivitas akademika STAIN, tampak hadir juga Bupati Aceh Barat.
Menurut Kamaruddin, kebijakan alih status bertujuan melakukan percepatan peningkatan kapasitas anak bangsa. Mereka harus merasakan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan era modernisasi.
"Saat ini tinggal empat STAIN yang dalam proses alih status ke IAIN. Mereka telah mengajukan perubahan. Dan yang terpenting saat ini adalah meningkatkan kualitas mutu pendidikan PTKIN harus berubah,” tegasnya.
Keempat STAIN tersebut adalah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, STAIN Gajah Putih Takengon, STAIN Sorong, dan STAIN Bengkalis.
Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Syamsuar mengatakan bahwa kehadiran Dirjen Pendis ke Kampus STAIN Meulaboh menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab, kunjungan ini adalah kali pertama sejak penegerian STAIN pada 2014.
"Kami terus berusaha membangun kampus kebanggaan Barat Selatan Aceh ini," ujarnya.
Ketua Panitia perubahan status IAIN Meulaboh Muhsinuddin melaporkan bahwa pada April 2018, tim presentasi telah memaparkan kesiapan alih status ke IAIN di Jakarta.
“Alhamdulillah, STAIN Meulaboh telah memenuhi semua persyaratan, antara lain kuota dosen minimal 6 orang per prodi, sertifikat tanah, dan sarana prasarana,” papar Muhsinuddin.
"Saat ini, kampus terus mempersiapkan semua ketentuan alih status yang dipersyaratkan Kemenag dan BAN-PT," sambungnya.
STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh kini sedang menyelesaikan pembangunan gedung baru di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo. Pembangunan tersebut telah memasuki tahap kedua di tahun 2018.
Pihak kampus juga sudah mendapatkan rekomendasi, baik dari Gubernur Aceh, Ketua DPRA, dan delapan bupati serta Walikota di Wilayah Barat Selatan Aceh. "Berdasarkan masukan tim Kementerian Agama, ada beberapa hal lain yang harus diperbaiki terutama terkait isi proposal alih status. Ini untuk memudahkan visitasi nanti,” ujar Muhsinuddin.
"Semoga cita-cita besar ini dapat terwujud tahun 2019. Dan Dirjen telah melihat langsung perkembangan kampus STAIN Meulaboh. Harapan seluruh masyarakat Aceh dan Barat Selatan, tahun 2019 bisa keluar Perpres untuk IAIN Meulaboh," tandasnya. (p/ab)